Sebelum Mengeluh Tarif Listrik Mahal, Pahami Dulu ini!

Sebelum Mengeluh Tarif Listrik Mahal, Pahami Dulu ini!

Baca Juga

Saat ini gencar - gencarnya keluhan masyarakat mengenai naiknya tarif listrik di media sosial akibat pencabutan subsidi listrik daya 900 VA. Apakah anda salah satu pemakai daya 900VA yang terkena imbasnya juga? Kalau begitu baca ini baik-baik.



Baik kita mulai dari TDL kependekan dari Tarif Dasar Listrik yang merupakan tarif harga jual listrik yang dikenakan oleh pemerintah untuk para pelanggan PLN. Istilah Tarif Dasar Listrik bisa disebut pula Tarif Tenaga Listrik atau Tarif Listrik.

PLN memiliki golongan tarif pelanggan subsidi dan non-subsidi. Pada tabel-tabel di bawah ini akan dilampirkan tarif listrik subsidi dan tarif listrik non-subsidi.

Mayoritas pelanggan PLN adalah golongan R1-900 VA. Pada semester awal 2017, akan terjadi transisi golongan R1 900VA akan dipecah menjadi :

R-1/900 VA yang masih mendapatkan tarif subsidi
R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) yang subsidinya akan dicabut

ARTIKEL PILIHAN:
- Viral, Driver Ojek Online Ini Menempelkan Daftar Dagangan Istri di Helm, Netizen Terharu!
- Masukan Tisu Kedalam Lemari Es, Ternyata Manfaatnya Sangat Luar Biasa

Disclaimer :
  • Semua tarif listrik subsidi di bawah ini berlaku untuk pelanggan listrik PLN prabayar
  • Tidak berlaku untuk wilayah yang memiliki tarif khusus daerah, contoh : Batam
  • Jika terdapat kesalahan/pembaruan data, mohon kirimkan koreksi kepada redaksi kami

Jadi berikut adalah perincian tarif dasar listrik yang disubsidi dan tidak disubsidi menurut listrik.org,

Tarif Dasar Listrik Rumah Tangga R1 (Subsidi)



Tarif Dasar Listrik Bisnis B1 (Subsidi)


Golongan tarif bisnis yang mendapatkan subsidi adalah golongan tarif B1. Sedangkan B2 dan B3 tidak mendapatkan subsidi.

Kalangan UMKM atau pebisnis kecil sangat disarankan untuk menggunakan Tarif Listrik B1.

Tarif Dasar Listrik Sosial (Subsidi)


Pengguna tarif sosial adalah masjid, sekolah, madrasah, puskesmas, panti asuhan, dsb. Berikut adalah daftar lengkap Keperluan Golongan Tarif Listrik Sosial. Seluruh golongan tarif sosial merupakan tarif subsidi.

Tarif Dasar Listrik Industri (Subsidi)


Golongan tarif industri yang mendapatkan subsidi adalah I1 dan I2. Sedangkan I3 dan I4 tidak mendapatkan subsidi.

Tarif Dasar Listrik Publik (Subsidi)


Golongan tarif P1 diperuntukkan untuk Pelayanan Publik, Kantor Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum.

Tarif Dasar Listrik Non-Subsidi Juni 2017

Untuk golongan pelanggan non-subsidi, PLN menerapkan mekanisme tariff adjustment (penyesuaian tarif). Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2015 sesuai dengan Permen ESDM No. 31 Tahun 2014. Tariff adjustment diberlakukan setiap bulan menyesuaikan 3 faktor, yaitu : perubahan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflasi bulanan.

Dengan mekanisme tariff adjustment, harga listrik menyesuaikan kondisi pasar. Tarif dasar listrik non-subsidi per Juni 2017 adalah Rp 1467,28 / kWh.

Terlampir adalah Tarif Tenaga Listrik April-Juni 2017 sesuai dengan tariff adjustment untuk golongan non-subsidi :



Bagaimana pendapat Anda mengenai kenaikan tarif listrik R1 900VA (mayoritas rakyat) yang berujung pencabutan subsidi? Silakan tuliskan di kolom komentar

Related Posts

Sebelum Mengeluh Tarif Listrik Mahal, Pahami Dulu ini!
4/ 5
Oleh